Usma Rinawati, S.Si
Secara general tanggung jawab yang dijalankan seorang Koordinator Guru adalah mengkoordinasikan tugas guru-guru; Menjelang sesi UTS (Ujian Tengah Semester) dan UAS (Ujian Akhir Semester), di mana melibatkan seluruh siswa jenjang SD, SMP, SMA, maka yang dilakukan yaitu mulai dari pembuatan kisi-kisi ujian serta deadline penyerahannya, pembagian KKM (Kriteria Ketuntasan Minimum), menentukan ruangan ujian, membuat nomor ujian siswa, juga membuat denah isi kelas.
Memajukan mutu kerja rekan-rekan guru di lingkungan kerja.
Menentukan jadwal rutin mingguan untuk penempatan guru (guru komunitas dan guru honorer), Brain storming bersama guru bidang studi untuk project masing-masing termasuk pemanggilan para calon guru yang berhasil lolos seleksi screening, kemudian melakukan wawancara, mengatur jadwal untuk micro teaching hingga tendem di kelas.
Secara persuasif, seorang Koordinator Guru berhak menegur secara lisan jika menemukan penurunan kinerja seorang guru dalam keseharian, atau kurang disiplin dalam menjalankan tugas di kesehariannya. Hal ini dilakukan semata untuk memberikan motivasi kembali dengan cara berdiskusi tentang permasalahan yang terjadi, lalu dicarikan solusi terbaik.
Strategi Peningkatan Mutu SDM
Memajukan mutu kerja rekan-rekan guru di lingkungan kerja juga menjadi perhatian khusus bagi seorang Koordinator Guru, dan salah satu cara yang dilakukan adalah dengan mengadakan pelatihan. Langkah ini dinilai cukup efektif untuk pengayaan dan kemajuan kinerja rekan-rekan guru di Yayasan Pendidikan Rumah Belajar Tamansari Persada.
Tema pelatihan akan diajukan sesuai dengan kebutuhan serta temuan-temuan kejadian di lingkungan pendidikan. Hasil akhir dari pelatihan diharapkan dapat menjadi input positif serta peningkatan kerja untuk rekan-rekan guru demi kemajuan kegiatan belajar mengajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tamansari Persada khususnya.
Belajar dan Bertanggung Jawab
Siswa/i yang berada di PKBM Tamansari Persada tak luput menjadi perhatian utama bagi perempuan kelahiran Pekan Sinayan, 23 Juni 1985 ini. Menurutnya, atmosfer belajar yang ceria dan menyenangkan di sekolah tetap harus diimbangi dengan kepatuhan siswa/i terhadap peraturan yang ada. Peraturan membuat siswa/i sadar bahwa ada batas-batas tertentu mana yang harus dilakukan, dan mana yang tidak sesuai.
“Siswa boleh belajar apapun dengan ceria dan kesukaan mereka, tapi di sisi lain tetap ada peraturan yang harus dipatuhi. Jadi, jalanilah hidup ini dengan keceriaan, penuh rasa tanggung jawab dalam menghadapi kehidupan,” ujarnya.