
Setiap anak mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Dan, setiap anak sedapat mungkin memperoleh pendidikan yang layak bagi diri mereka.
Namun, dalam pengalaman di lapangan menunjukkan banyak anak mendapatkan pengalaman kurang menyenangkan selama bersekolah. Sebut saja, kasus Bulliying, bentakan dan kekerasan
dari guru bahkan pemasungan kreatifitas anak. Pengalaman-pengalaman yang kurang berkesan tersebut menimbulkan takut terhadap sekolah (school phobia) bagi anak dan orang tua. Kemudian, upaya penyeragaman kemampuan dan keterampilan semua anak untuk seluruh bidang turut mematikan minat dan bakat anak yang tentunya berbeda-beda, karena setiap anak adalah unik. Lebih jauh lagi, kurikulum yang terlalu padat dan tugas-tugas rumah yang menumpuk membuat kegiatan belajar menjadi suatu beban bagi sebagian anak. Melihat kondisi ini, maka perlu dicarikan solusi alternatif bagi anak-anak yang kurang cocok dengan sistem pendidikan formal, salah satu bentuknya adalah kegiatan homeschooling. Berdasarkan
alasan inilah maka Kak Seto sebagai tokoh pendidikan anak beserta tim, membangun komunitas sekolah rumah Kak Seto yang disebut dengan Homeschooling Kak Seto (HSKS) sebagai sebuah institusi pendidikan alternatif yang senantiasa memperhatikan hak anak atas pendidikan.
HSKS dilaksanakan berdasarkan filosofi sederhana
“belajar dapat dilakukan kapan saja, dimana saja dan dengan siapa saja”
HSKS sebagai salah satu institusi pendidikan anak yang unggul dalam menyediakan program pendidikan bagi anak untuk dapat terampil, memiliki life skill, dan karakter yang kokoh sebagai calon pemimpin bangsa di masa depan. Semakin maju dalam karir tanpa meninggalkan pentingnya sekolah.
Misi Homeschooling Kak Seto:
Sesuai dengan motto HSKS: belajar lebih cerdas, kreatif, dan ceria dengan menggabungkan konsep kreativitas, life skills dan karakter, menjadi landasan profil lulusan HSKS yaitu:
dan pembaharu yang efektif dan selalu berpikir kreatif, kritis dan inovatif.
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengakomodasi homeschooling sebagai salah satu alternatif pembelajaran yang dapat dilakukan oleh masyarakat. Dalam pelaksanannya, Homeschooling berada di bawah naungan Direktorat Pendidikan Kesetaraan, Direktorat Jendral Pendidikan Luar Sekolah, Departemen Pendidikan Nasional. Siswa yang memilih homeschooling akan memperoleh ijazah kesetaraan yang dikeluarkan oleh DEPDIKNAS yaitu:
Ijazah ini dapat digunakan untuk meneruskan pendidikan ke sekolah formal yang lebih tinggi bahkan ke luar negeri sekalipun.
Kurikulum Homeschooling Kak
Seto mengacu kepada peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Selain itu kurikulum yang diterapkan adalah Kurikulum Terpadu Standar Pendidikan (KTSP) yang disusun oleh Homeschooling Kak Seto. Dalam kegiatan tutorial kedua acuan tersebut disusun disampaikan dengan metode Homeschooling Kak Seto sehingga dirasakan berbeda dengan sekolah formal, sehingga peserta dapat mengikuti proses pembelajaran dengan menyenangkan.
Metode Pembelajaran pada Homeschooling Kak Seto adalah menggunakan pendekatan yang lebih tematik, aktif, konstruktif, dan kontekstual serta belajar mandiri melalui penekanan kepada kecakapan hidup dan keterampilan dalam memecahkan masalah. Untuk itulah proses pembelajaran di Homeschooling Kak Seto dilakukan menyenangkan dan tidak terpaku dengan akademik.
Merupakan proses pembelajaran melalui percobaan-percobaan ilmiah dan keterampilan lainnya. Dimana dengan melakukan project class peserta dapat mengembangkan kreativitasnya.
Merupakan kegiatan nonton bareng ke bioskop untuk menonton film yang sesuai dengan usia dan perkembangan Homeschooler dimana peserta belajar melalui film baik di bioskop/ theater atau di komunitas.
Merupakan proses pembelajaran dimana peserta belajar di luar kelas baik berupa kunjungan ke tempat terbuka maupun di dalam ruangan. Outing dilaksanakan setiap 1 bulan sekali.
Distance Learning (DL) Gathering merupakan kegiatan yang melibatkan seluruh Homeschooler yang memilih program Distance Learning. Kegiatan ini diadakan dua kali dalam satu semseter. Homeschooler berkumpul disebuah tempat yang telah ditentukan dengan pemberitahuan sebelumnya dan belajar bersama dengan cara yang berbeda.
Merupakan sarana kamunikasi antara Orang tua dengan pihak HSKS dan penyampaian informasi mengenai Kalender Akademik dan pembagian Rapor. Parents Meeting dilaksanakan setiap 3 bulan sekali.
Pembayaran HSKS-Jatibening melalui:
Bank Mandiri Cab. Bekasi Jatibening A/N: YAYASAN KAK SETO CABANG JATIBENING
No. Rek.: 156 00 2700 0027. Fax. 021 865 0673



If you’re looking to maximize your earnings with winning strategies, the Aviator Game India Official Site offers an electrifying platform to hone your skills and soar to new.