Catatan :
* Isi MOU: PT MIM bertanggung jawab atas kelancaran administrasi dan kesiapan sarana/prasarana belajar. Yayasan bertanggung jawab atas izin operasional pendidikan, kurikulum dan seluruh hal yang berhubungan dengan Tenaga Pengajar dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi/Kemendikbud.